Iming-iming Verifikasi Cepat Pinjol Ilegal, OJK Ingatkan Waspada Penipuan Keuangan Marak Jelang Lebaran

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.--
"Namun untuk pengaduan konsumen ke OJK biasanya tidak mengalami perubahan yang signifikan," ujar Friderica.
Lebih lanjut, dia menjelaskan saat bulan puasa biasanya masyarakat akan memiliki banyak kebutuhan, sehingga ingin lebih konsumtif.
BACA JUGA:Wow, Ada 2.164 Laporan Terkait Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Masalah Pinjol hingga Investasi Bodong
Hal ini, diakunya, yang dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan jasa keuangan.
"Nantinya para penipu itu akan menawarkan pinjaman online ilegal dengan iming-iming verifikasi cepat dan lainnya, yang cukup menggiurkan, sehingga pada akhirnya masyarakat terjebak dan masuk ke dalam skema pinjaman online ilegal,"ujar dia.
Sumber: