Wakil Walikota Palembang Prima Salam Minta 23.076 ASN Dukung Program 100 Hari Kerja, Sekda Tegaskan Hal Ini

Wakil Walikota Palembang Prima Salam Minta 23.076 ASN Dukung Program 100 Hari Kerja, Sekda Tegaskan Hal Ini

Wakil Walikota Palembang Prima Salam memaparkan program kerja yang akan dicapai dalam 100 hari kerja pertama, Senin 24 Februari 2025, di ruang Parameswara, Kantor Walikota Palembang.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Wakil Walikota PALEMBANG Prima Salam memaparkan program kerja yang akan dicapai dalam 100 hari kerja pertama, Senin 24 Februari 2025, di ruang Parameswara, Kantor Walikota PALEMBANG

Sebelumnya Walikota dan Wakil Walikota Palembang Ratu Dewa - Prima Salam dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari lalu. 

Wakil Walikota Palembang Prima Salam mengatakan, usai dilantik saatnya bekerja semaksimal mungkin, maka mewakili Ratu Dewa yang masih Retret, Prima Salam sinkronisasi program RDPS ke seluruh OPD dalam 100 hari kerja akan dirasakan masyarakat Kota Palembang yang sudah memilih. 

"Hal yang mendesak program prorakyat seperti jaminan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dari 100 persen janji politik kami insyaallah 65-70 persen sudah terealisasi," katanya.

BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Ikut Retret, Kesempatan Belajar dan Wadah Silaturahmi

Prima menyebut bahwa sesuai janji saat kampanye, dia dan Ratu Dewa akan merealisasikan program prorakyat tersebut sudah terealisasi pada Desember 2025.

"Ini program prorakyat, kami ingin 100 hari kerja kami terealisasi dengan bantuan kerja OPD, harus ada yang terwujud, kalau tidak tahulah sendiri," tegas Prima.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, seluruh OPD yang terdiri dari 23.076 ASN dan non PNSD harus melaksanakan misi dari visi Ratu Dewa dan Prima Salam.

"Sinkronisasi 100 hari kerja ke OPD telah dilakukan dan diharapkan seluruh OPD melaksanakan meskipun nantinya ada beberapa program yang selesai dalam 6 bulan kerja satau 12 bulan kerja," katanya.

BACA JUGA:Mulai 2025, Pemkot Palembang Larang Gunakan Kantong Plastik, Berlaku Untuk Mini Market Hingg Warung Kecil

Aprizal mengatakan, dalam mewujudkan 100 hari kerja ini akan ada evaluasi yang dilakukan untuk membahas kendala dan solusinya. Bahkan dipastikan akan ada sanksi bagi OPD yang tidak mau melaksanakan program 100 hari kerja ini.

"Sesuai dengan pernyataan Wakil Walikota, seluruh OPD harus sefrekuensi, jika tidak ya siap-siap, yang tidak menunjukkan dedikasi dan loyalitas tidak menutup kemungkinan akan dievaluasi, karena eliau sangat fokus pada pelayanan kepada masyarakat dalam program tersebut," pungkasnya.

Program Kerja 100 Hari yang akan dicapai Ratu Dewa dan Prima Salam: 

Palembang Belagak

Sumber: