Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Menyesatkan Masyarakat, Potensi Ketidakstabilan Sistem Keuangan

Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Menyesatkan Masyarakat, Potensi Ketidakstabilan Sistem Keuangan

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah bicara terkait ajakan tarik dana dari Bank Himbara yang dapat menyesatkan masyarakat.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Heboh di masyarakat tentang ajakan untuk menarik dana dari bank-bank Himpunan bank Milik Negara (Himbara).

Aksi ini dinilai sangat tidak beralasan dan dapat menyesatkan masyarakat.

Ada banyak dampak negatif dari aksi yang tidak punya dasar kuat ini, khususnya untuk stabilitas sektor keuangan

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menilai ajakan menarik dana dari bank Himbara tidak memiliki dasar yang kuat dan dapat menyesatkan masyarakat.

BACA JUGA:PLN Bersinergi dengan Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motlis

Ia mengingatkan, ajakan semacam ini justru berpotensi memicu ketidakstabilan dalam sistem keuangan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.

"Ketika perekonomian bergejolak, yang akan menderita adalah kelompok bawah. Hal ini harus dipahami," ujarnya.

Piter menekankan, bank-bank Himbara memiliki fundamental yang baik dan tidak ada alasan untuk khawatir terhadap keberadaan Danantara. 

Apalagi adanya jaminan dari LPS, masyarakat seharusnya tetap merasa aman dan tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Menaker Imbau Perusahaan Penerima BSU Segera Buka Rekening Bank Himbara Kolektif

“Saya pribadi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ajakan menarik dana tersebut. Bank-bank Himbara memiliki kinerja yang baik dan keberadaan danantara justru untuk semakin memaksimalkan kinerja bank Himbara,” tegas Piter.

Bank-bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI, tetap beroperasi sebagai bank komersial dengan regulasi ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, mereka juga berada di bawah pengawasan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menegaskan pemerintah dan otoritas keuangan harus lebih aktif dalam sosialisasi agar publik memahami bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap operasional bank-bank ini. 

Edukasi yang tepat dapat memberikan rasa aman kepada nasabah, terutama mereka yang belum memahami hubungan antara Danantara dan bank Himbara.

Sumber: