Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Tak Jadi 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Tak Jadi 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkan pelantikan kepala daerah terpilih yang semestinya dilakukan pada 6 Februari 2025 akan diundur--

"Ya, jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya.

Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari," kata Dasco Jumat, 31 Januari 2025.

Dasco mengatakan ada baiknya memang menunggu keputusan dari MK. Ia menilai mundurnya jadwal pelantikan akan memperbanyak jumlah kepala daerah yang akan dilantik.

"Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut.

Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

"Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," tambahnya.

 

Sumber: