Pengacara Korban: Vinna Saktiani Diduga Kuat Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental

Pengacara Korban: Vinna Saktiani Diduga Kuat Terlibat Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental

Pengacara korban penggelapan mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau, Miftahul Huda, SH menegaskan bahwa Vinna Saktiani diduga kuat terlibat dugaan penipuan --

Dan kami akan segera mengirimkan surat pengaduan resmi kepada Inspektorat Daerah kepulauan Riau, kami juga akan mengirimkan surat kepada ombudsman RI dan Kementrian PANRB atau BKN. 

Kami berharap pihak berwajib segera menindak tegas dan memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bank Indonesia Benarkan KPK Geledah Kantornya, Salah Satunya Ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo

BACA JUGA:KPK Geledah 3 Ruangan di Kantor BI, Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Untuk Kepentingan Pribadi? Ini Penjelasannya

Huda menegaskan bahwa langkah hukum sedang berjalan, dan pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait kepada aparat penegak hukum.

Selain itu, ia juga meminta agar Vinna memberikan klarifikasi berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, bukan sekadar pernyataan sepihak.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat melibatkan seorang aparatur negara, dan proses hukum yang berlangsung diharapkan berjalan transparan.

Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan mobil rental di Kota Batam ini bermula dari adanya laporan korban RG ke Polsek Batu Aji pada 12 Januari 2025 terkait dugaan penggelapan mobil Toyota Raize yang diduga dilakukan oleh Oknum ASN Vinna Saktiani.

Atas laporan tersebut Vinna Saktian mengklarifikasi mengenai tuduhan penggelapan sewa-menyewa atau rental mobil seperti yang dilaporan RG.

Selaian itu Vinna Saktian juga membantah dirinya terlibat sindikat penggelapan mobil dan akan mengambil langkah hukum jika tuduhan tersebut merugikan nama baiknya.

 

Sumber: