Tak hanya Rugikan PLN, Pencurian Kabel Listrik Berimbas pada Kontinuitas Kelistrikan Masyarakat
PALEMBANG,RADARPALEMBANG.ID - Pencurian kabel pada instalasi gardu listrik terjadi di wilayah Talang Jambe pada Senin 20 Januari 2025, pukul 05.00 WIB lalu.
Kejadian ini menyebabkan padamnya aliran listrik ke sejumlah warga di Talang Jambe dan sekitarnya. Akibat pencurian tersebut, PLN mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.
Merespon kejadian tersebut, pihak PLN UID S2JB melalui Unit Layanan Pelanggan Sukarame bergerak cepat melakukan penggantian kabel untuk mengupayakan agar pasokan listrik kepada sejumlah warga di seputaran Talang Jambe kembali normal.
Proses penggantian kabel memakan waktu beberapa jam hingga pasokan listrik ke seluruh pelanggan kembali normal. Atas kejadian tersebut, pihak PLN telah membuat laporan ke Polsek Sukarame dengan nomor Lapor LP/B/40/I/2025 untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Empowered Village: PLN UID S2JB Dukung Program Presiden Prabowo untuk Desa Mandiri dan Sejahtera
Manajer UP3 Palembang, Henry Nugroho, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut, menurutnya tindakan segelintir oknum pencuri kabel telah merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat luas.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena tidak hanya merugikan PLN secara finansial, tetapi juga mengganggu kenyamanan pelanggan. Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan seperti ini,” ujar Henry.
Pihak Kepolisian Sektor Sukarame, Andrian, mengatakan telah menerima laporan ULP Sukarami secara langsung dan akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Kami telah menerima laporan dari pihak PLN Rayon Sukarami dan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke Polisi jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkas Andrian.
PLN menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke PLN atau pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan yang serupa. Partisipasi dan dukungan masyarakat dapat membantu penyelidikan Polisi untuk menemukan oknum pencuri kabel listrik.
Untuk melaporkan kejadian atau gangguan kelistrikan, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan PLN di 123 atau dapat melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.
Sumber: