KPK Bakal Panggil Petinggi OJK Usai Penggeledahan, Konfirmasi Barang Bukti Sitaan Dugaan Korupsi CSR BI
Usai penggeledahan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 19 Desember 2024, KPK akan memanggil pihak terkait dengan barang bukti yang disita.--
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini menuturkan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Penyidik telah menemukan dan menyita BBE serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,”kata Tessa.
BACA JUGA:KPK Resmi Ungkap 2 Tersangka Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Perannya Sebagai Penerima Dana
Sebelumnya, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember 2024), KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan terkait kasus dana CSR itu berlangsung selama sekitar delapan jam.
Sejumlah dokumen dan BBE berhasil disita dalam upaya paksa.
Sumber: