Usai Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, KPK Bakal Panggil Perry Warjiyo untuk Klarifikasi Barang Sitaan

Usai Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, KPK Bakal Panggil Perry Warjiyo untuk Klarifikasi Barang Sitaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.--

BACA JUGA:BI Sumsel: Uang Pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Bergambar SMB II Masih Sah Sebagai Alat Pembayaran

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

 

Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.

 

Informasi yang beredar, ada 3 tempat yang digeledah oleh KPK yaitu ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

 

Penggeledahan KPK berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.

 

Diduga Dana CSR Bank Indonesia (BI) digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

 

 

 

 

Sumber: