1.000 Buruh Sumsel Bakal Gelar Aksi, Terkait UMSP 2025, Ini Tuntutannya

1.000 Buruh Sumsel Bakal Gelar Aksi,  Terkait UMSP 2025, Ini Tuntutannya

1.000 massa dari pekerja dan buruh akan mengelar aksi demonstrasi terkait penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - 1.000 massa dari pekerja dan buruh akan mengelar aksi demonstrasi terkait penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2025.

Adapun aksi yang rencananya akan digelar pada Rabu, 18 Desember 2024 tersebut akan mendatangi sejumlah titik seperti, Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Badan Pusat Statistik, dan terakhir di Kantor Gubernur Sumsel.

"Aksi demonstrasi akan melibatkan sekitar 1.000 perwakilan pekerja atau buruh di Sumsel. Aksi pertama dilakukan di Disnakertrans Sumsel, kemudian di kantor BPS Sumsel dan terakhir di Kantor Gubernur Sumsel," ujar Humas Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel Cerah Buana, Senin, 16 Desember 2024.

Ada 7 tuntutan yang akan disampaikan oleh para buruh pada aksinya nanti yakni:

BACA JUGA:Tuntu Kenaikan Upah 10 Persen, 5 Juta Buruh se Indonesia Bakal Mogok Kerja

BACA JUGA:Buruh di Sumsel Dukung Paslon Matahati di Pilkada Serentak, Bertambah Jadi 121 Relawan Pendukung

1. Menolak upah murah

2. Menuntut pemberhentian Pj Gubernur Sumsel

3. Menuntut revisi penetapan UMSP Sumsel 2025 

4. Menuntut penetapan UMK dan UMSK di Sumsel 

5. Menuntut BPS memberikan data valid kajian upah sektoral di Sumsel

6. Menuntut pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS Disnakertrans Sumsel untuk menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum berlaku.

7. Menuntut sanksi pencopotan kepada mereka yang tidak menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Hari Buruh 2024, Pengusaha Ingatkan Kelangsungan Berusaha, Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja

Sumber: