Toyota Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025 Beratkan Industri Otomotif

Toyota sebagai market leader otomotif di Tanah Air.--
Kita melihat bukan pesimis atau menakut-nakuti kita melihat impact di negara-negara lain. Impact ekonomi di ASEAN conotohnya Vietnam dan Thailand cukup besar," ujar Anton.
"Karena market menurun, kompetisinya juga besar akhirnya menimbulkan impact pada industri otomotif di negara tersebut. Mudah-mudahan bisa terus di-review dan support yang sesuai," katanya.
BACA JUGA:2025 Mobil Hybrid dan Konvensional Bebas PPN dan PPnBM? Guna Tingkatkan daya Beli Masyarakat
BACA JUGA:New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh, Cek Spesifikasi Mesinnya
Atas kenaikan PPN dan opsen, Anton mengungkapkan saat ini Toyota sedang menduskusikan untuk tidak menaikkan harga. Jika ada kenaikan akan masih dalam level yang dapat diterima konsumen.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah menyusun daftar barang yang bakal terkena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan.
Dia memastikan PPN yang saat ini tarifnya 11 persen bakal naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang-barang tertentu.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah amanat Undang-Undang yang akan dijalankan berdasarkan azas keadilan dan tentu mendengarkan aspirasi masyarakat.
Sumber: