Rencana Pemberlakuan Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di Januari 2025, Ini Respon Industri Otomotif di Sumsel

Rencana Pemberlakuan Opsen Pajak PKB dan BBN-KB di Januari 2025, Ini Respon Industri Otomotif di Sumsel

Aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Rabu 11 Desember 2024.-Davidkarnain/radarpalembang.id-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Rencananya pemerintah daerah (pemda) akan melaksanakan penerapan opsen pajak PKB, BBN-KB, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Opsen pajak merupakan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang akan berlaku penuh mulai 5 Januari 2025.

Perubahannya, penerimaan itu langsung dikirim ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemerintah kabupaten kota yang memungut.

Sebelumnya, pembayaran wajib pajak baik PKB, BBN-KB, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) akan dikumpulkan di RKUD Provinsi, lalu disalurkan ke RKUD Kabupeten dan Kota.

BACA JUGA:Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Iuran Wajib Kini Bisa Lewat Bank Mandiri

BACA JUGA:Bapenda Sumsel Kembali Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Launching e-Dempo

Perubahan pola pembayaran opsen untuk 3 jenis pajak tersebut, juga mengubah bagi hasil yang diterima antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Opsen pajak PKB dan BBN-KB akan menyebabkan pendapatan pajak di provinsi berkurang.

Jika sebelumnya, besaran bagi hasil ke kabupaten kota sebesar 30 persen, maka usai penerapan opsen pajak rencana berlaku di Januari 2025 maka akan naik menjadi 66 persen.

Penerapan opsen pajak PKB, BBN-KB, dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang berlaku tahun depan, bisa jadi menguntungkan pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Hati-hati! Kini Marak Modus Penipuan Terbaru Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Cek Link Info di Sini

BACA JUGA:7 Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Informasi Humas Polri per September 2024

Pihak otomotif di Sumatera Selatan, selalu mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota.

"Sebagai Main Dealer motor Honda, Astra Motor Sumsel pasti mendukung setiap program Pemerintah,"kata Antofany Yusticia, Marketing Manager Astra Motor Sumsel, Rabu 11 Desember 2024.

Sumber: