Terkait Laporan Polisi Terhadap Dekan FH, Kuasa Hukum UMP Bilang Begini

Berikut tanggapan kuasa hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terkait laporan polisi terhadap Dekan Fakultas Hukum (FH) oleh mahasiswa--
Tidak menutup kemungkinan, urai Darmani, bila LP yang dilakukan ini tidak ada bukti, bisa saja sebagai warga negara hukum, dekan atau lembaga juga melaporkan balik mahasiswa tersebut.
“Sebagai dosen saya juga tidak percaya dengan materi LP mahasiswa itu. Karena Dekan FH Palembang saat ini adalah seorang yang sangat bijak dan taat aturan (hukum).
semoga permasalahan ini bisa segera ada kepastian hukum,” ucap Darmadi.
Sebelumnya oknum Dekan FH Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dilaporkan ke Polisi atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan hingga pengancaman kepada Mahasiswa.
Lantaran mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan hingga pengancaman membuat mahasiswa Fakultas Hukum UMP, M Irfan (20) melaporkan oknum Dekan ke polisi.
Dengan didampingin kuasa hukumnya, Irfan mendatangi PKT Polrestabes Palembang guna membuat laporan terkait perlakuan yang tidak menyenangkan dan tindak pengancaman yang diterimanya pada Senin 9 Desember 2024.
Mengutip dari sumeks.co, Jhoni Ardiansyah dan Eki dari Kantor hukum Rudi Arianto dan rekan selaku kuasa dari kliennya melaporkan Dekan FH UMP ke Polisi.
Dimana, kliennya mendapatkan prilaku tidak menyenangkan disertai pengancaman saat berkonsultasi ke pihak dekanat kampus.
"Yang kami laporkan ini Oknum Dekan FH UMP," ungkap Jhoni, Senin 9 Desember 2024.
Sumber: palpos.id