Dekan FH UMP Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Cekik dan Ancam Mahasiswa Saat Hendak Konsultasi

M Irfan (20) didampingi kuasa hukumnya Jhoni Ardiansyah seusai melaporkan oknum Dekan FH UMP ke Polrestabes Palembang, Senin 9 Desember 2024 --sumeks.co
"Jadi, atas dasar itulah argumentasi klien kami tidak diterima. Dengan rada emosi dan mencekik leher klien kami serta melakukan pengancaman," ujar Jhoni.
Berdasarkan itulah, pihaknya melaporkan oknum Dekan FH UMP inisial AHU ke polisi.
Sementara, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa laporan tidak menyenangkan disertai dengan pengancaman sudah diterima pihaknya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di sumeks.co dengan judul "Dicekik dan Diancam Saat Konsultasi, Mahasiswa di Palembang Laporkan Oknum Dekan Universitas ke Polisi"
Sumber: sumeks.co