Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Soal Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Soal Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan turut angkat bicara soal larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia--

"Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya.

Untuk mendapatkan TKDN 40 persen. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya," terangnya, Kamis, 31 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA:Tips Cermat Memilih iPhone yang Sesuai dengan Kebutuhan Kamu

BACA JUGA:Turun Setengah Harga, iPhone 11 Jadi Incaran Akhir 2023, Simak Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Febri juga bilang, Apple telah mengajukan surat berisi permohonan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Adapun tujuan utama dari pertemuan tersebut untuk membahas investasi dan izin edar iPhone 16 di Indonesia.

Febri mengatakan, Agus bersedia untuk bertemu dengan Apple. Hanya saja, ia meminta agar diskusi yang akan berjalan nantinya konkrit.

Dalam hal ini, Apple diharapkan dapat segera merealisasikan komitmen investasinya dalam membangun Apple Academy keempat di Bali.

BACA JUGA:Wow! Harga iPhone 11 Pro Max Turun Rp 5 Juta di Bulan Desember 2023

BACA JUGA:Ngintip Daftar Harga iPhone Bekas, Mulai Rp 5 Jutaan, Bisa Jadi Milik Kamu

Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun Sebagai Syarat Berinvestasi

Sementara itu dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin 4 November 2024 terungkap kalau perusahaan pembuat iPhone, Apple mensyaratkan adanya tax holiday atau pembebasan pajak korporasi selama 50 tahun jika ingin berinvestasi di Indonesia.

Atas permintaan Apple tersebut membuat Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, geram dan menyebutkan sudah layak iPhone diblokir dari Indonesia.

"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun.

Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita, Pak," ujar Mufti dalam rapat.

Sumber: