Soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Toyota Sarankan Pemerintah Belajar Saat Covid-19 di 2020 Lalu, Kok Bisa?

Soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Bos Toyota Sarankan Pemerintah Belajar Saat Covid-19 di 2020 Lalu, Kok Bisa?

Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.--

"Pengalaman kita waktu Covid-19, pemerintah ngasih insentif untuk otomotif. Tapi finally tax yang kita bayar ke pemerintah naik,”ungkap dia.

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) sendiri sudah beberapa kali komunikasi dengan pemerintahan terkait hal tersebut.

BACA JUGA:5 Keunggulan yang Buat Orang Indonesia Kepincut Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid

BACA JUGA:Toyota Hilux Rangga yang Disulap Versi SUV, Tampil Makin Lebih Gagah, Ini Penampakannya!

“Nah oleh karena itu kan kita beberapa kali juga komunikasi ke pemerintah, bahwa industri ini perlu dikasih relaksasi,” jelas Bob.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai akan menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi di 2025.

“Jadi yang saya khawatirkan, kalau PPN naik itu justru finally tax revenue-nya akan turun. Kalau ekonomi sudah turun, ongkos untuk naikinnya itu lebih gede lagi. Jadi harus berhati-hati banget,” ujar dia.

Diketahui, pemerintah memberi sinyal akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

BACA JUGA:Harapan Toyota Untuk Pemerintahan Baru Prabowo Subianto

BACA JUGA:Hati-hati, Harga Emas Antam Hari Ini 1 November 2024 Anjlok Rp 20 Ribu per Gram

Adapun kemungkinan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Langkah tersebut kabarnya dilakukan demi mendongkrak pendapatan negara dari sektor pajak.

Sumber: