Sidak Pasar Tradisional, Pj Walikota Palembang Temukan Langsung Pedagang Ayam Potong Nakal
Pj Walikota Palembang A Damenta terlihat berbincang dengan sejumlah pedagang saat sidak di Pasar Sekip.-septa/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Sidak Pj Walikota Palembang Abdul Rauf Damenta di pasar tradisional Sekip Ujung Palembang, mengungkap fakta mengejutkan.
Pj Walikota Palembang menemukan langsung pedagang ayam potong nakal, yang memainkan harga mengatasnamakan pemerintah.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Abdul Rauf Damenta bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Selasa 8 Oktober 204 melakukan inspeksi mendadak (didak) di Pasar Sekip Ujung Kecamatan Kemuning Palembang.
BACA JUGA:30 November 2024, Undang Musisi Kelas Dunia, Pemkot Palembang Gelar World Music Jazz Festival di BKB
Sidak yang dilakukan saat para pedagang baru menggelar lapak dagangan pukul 06.00 WIB ini, Damenta terlihat berbincang dengan sejumlah pedagang, terutama komoditas ayam potong yang mengalami kenaikan harga.
“Kita ingin mengecek kestabilan harga, terutama cabai fluktatif, naik turun dan ayam yang saat ini harganya masih stabil,” kata Damenta.
Dari hasil sidak itu, katanya ditemukan adanya pedagang ayam yang bermain harga yang mengatasnamakan pemerintah, dan menaikan harga berkisaran di harga Rp 34 ribu per kg.
BACA JUGA:Cetak Sejarah, Pemkot Palembang Raih SAKIP Awards 2024, Satu-satunya di Sumatera Selatan
“Pedagang menaikan harga kisaran Rp 34 ribu ini, mengaku menaikan harga itu berdasarkan ederan resmi pemerintah, padahal itu tidak benar,” tegasnya.
Adanya tidak kewajaran dari beberapa pedagang yang menaikan harga tidak wajar ini, Damenta langsung mengecek tabel resmi edaran harga sembako termasuk harga ayam potong tersebut.
“Harga ayam potong itu kisaran di Rp 31 ribu per kg, kalau Rp 34 ribu artinya ada permainan pedagang yang menaikan sendiri,” beber dia.
BACA JUGA:Mulai 1 Agustus, Pemkot Palembang Bagikan Susu dan Telur Gratis, jadikan Palembang Zero Stunting
Damenta meminta OPD terkait dan PD Pasar Palembang Jaya, untuk melakukan penyelidikan adanya pedagang yang nakal menaikan harga tersebut.
“Kita minta ini dilakukan penelusuran, kalau ada pedagang seperti ini kita minta PD Pasar untuk memberikan peringatan dan bila perlu sanksi yang berlaku,” pungkasnya.
Sumber: