Pengguna Sepeda Motor Perlu Daftar QR Code BBM Bersubsidi Gak? Berlaku Mulai 1 Oktober 2024

Pengguna Sepeda Motor Perlu Daftar QR Code BBM Bersubsidi Gak? Berlaku Mulai 1 Oktober 2024

Apakah pengguna sepeda motor perlu daftar QR Code BBM bersubsidi jelang pembatasan yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Oktober 2024--

Kata Luhut, pemerintah tidak akan mengubah sistem pembelian maupun harga jual BBM subsidi untuk sepeda motor.

"Saya udah pernah ngomong saya mau ulangi lagi. Tidak akan ada perubahan mengenai pembelian, atau harga Pertalite kepada 130 jutaan sepeda motor. Nggak akan ada itu," tegas Luhut pada Juli 2024.

Terbaru, Luhut juga mengatakan pembatasan ini dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran ke mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Konsumsi Harian BBM di Sumsel, Solar 1.932 KL dan Bensin 2.784, Hasil Tinjau Komut Pertamina Patra Niaga

BACA JUGA:2 Pemicu Harga BBM Non Subsidi Disesuaikan, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertamax Tetap Paling Terjangkau

Sementara untuk pengguna sepeda motor seperti driver ojek online, tak ada pembatasan yang dilakukan.

"Misalnya saya kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi, tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik," terang Luhut.

Cara Daftar QR Code BBM Bersubsidi

Berikut Cara Daftar QR Code BBM Bersubsidi agar bisa digunakan untuk membeli Pertalite atau pun Biosolar. Pastikan peramban (browser) Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Safari yang digunakan adalah versi terbaru.

  • Kunjungi laman https://subsiditepat.mypertamina.id.
  • Tekan menu Daftar Akun Baru.
  • Centang dua kolom yang menyatakan pendaftar memahami penjelasan mengenai penggunaan BBM bersubsidi.
  • Ketuk tombol Daftar Sekarang.
  • Masukkan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan alamat surel (email).
  • Buat kata sandi, lalu tekan tombol Buat Akun.
  • Periksa kotak masuk email, lalu klik Aktivasi Email.
  • Masuk akun (login) ke halaman subsiditepat.mypertamina.id menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
  • Lengkapi data diri, seperti tanggal lahir dan jenis kelamin.
  • Unggah foto e-KTP dengan format jpg, jpeg, atau png dengan ukuran maksimal 5 Mb.
  • Daftarkan kendaraan agar memperoleh BBM bersubsidi.
  • Unggah foto kendaraan dengan nomor polisi (nopol) atau pelat kendaraan yang terlihat jelas. Khusus kendaraan biosolar, wajib mengunggah foto STNK.
  • Selanjutnya, tunggu verifikasi data maksimal 14 hari.
  • Setelah kendaran terverifikasi, unduh atau cetak kode QR untuk dipindai (scan) saat membeli BBM bersubsidi, termasuk Pertalite. 

 

 

Sumber: