Pengguna Sepeda Motor Perlu Daftar QR Code BBM Bersubsidi Gak? Berlaku Mulai 1 Oktober 2024

Pengguna Sepeda Motor Perlu Daftar QR Code BBM Bersubsidi Gak? Berlaku Mulai 1 Oktober 2024

Apakah pengguna sepeda motor perlu daftar QR Code BBM bersubsidi jelang pembatasan yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Oktober 2024--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Apakah pengguna sepeda motor perlu daftar QR Code BBM bersubsidi jelang pembatasan yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Oktober 2024.

Seperti diketahui pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan pembatasan pembelian BBM Bersubsidi yang akan diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

Kedapan tidak semua kendaran dapat mengkonsum BBM Bersubdi melaikan hanya kendaraan-kendaraan tertendu saja yang dianggap layak dan tepat mendapatkan subsidi.

Pemberlakuan pembatasan BBM Bersubsidi ini hanya untuk jenis bahan bakar Pertalite dan Biosolar.

BACA JUGA:Beli BBM Hemat Rp 300 per Liter, Ini Promo Aplikasi MyPertamina hingga 11 September 2024, Berikut Caranya

BACA JUGA:Cara Daftar QR Code BBM Bersubsidi, Buruan Belaku Mulai 1 Oktober 2024

Meski Pemerintah masih merumuskan deretan kendaraan apa saja yang nantinya masih boleh mengkonsumsi BBM bersubdisi beli Pertalite agar BBM subsidi namun dari bocorannya pembatasan tersebut akan berlaku untuk mobil dengan kapasitas maksimal 1.400 cc.

Sedangkan untuk solar subsidi, kapasitas mesin kendaraan maksimal 2.000 cc.

Sebab itu saat ini Pertamina Patra Niaga tengah gencar mensosialisasikan agar para pemilik kendaraan segera mendaftar QR Code BBM bersubsidi agar tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi kedepannya.

Lantas apakah aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja. Dan apakah pengguna sepeda motor perlu daftar QR Code BBM bersubsidi?

BACA JUGA:Harga BBM nonsubsidi di Sumsel per 1 September 2024, Semuanya Turun, kecuali Pertamax Turbo Naik Rp 50

BACA JUGA:Mobilnya Orang Kaya, Fortuner, Innova hingga Pajero Diminta Jangan Konsumsi BBM Bersubsidi, Ini Penjelasannya

Untuk diketahui, saat ini pengguna sepeda motor tidak diminta untuk mendaftarkannya. Pembelian Pertalite bisa dilakukan seperti biasa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah menegaskan bahwa pembatasan beli BBM subsidi tak akan mempengaruhi pengguna sepeda motor.

Sumber: