Pemkot Palembang Kembali Wacanakan Revitalisasi Rusun, Kawasan Kumuh di Pusat Kota
Untuk kesekian kalinya Pemkot Palembang kembali mewacanakan untuk merevitalisasi rusun yang berada di pusat kota tepatnya di Kecamatan IB I --
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) PALEMBANG kembali mewacanakan untuk merevitalisasi rumah susun (rusun) yang berada di pusat kota tepatnya di Kecamatan Ilir Barat (IB) I PALEMBANG.
Kali ini dengan menggandeng Perum Perumnas, hal tersebut dilakukan Pemkot Palembang guna mempercantik wajah Kota.
Penjabat (Pj) Wali Kota Ucok A Damenta mengungkapkan kalau rusun di Kecamatan Ilir Barat I Palembang merupakan kawasan padat penduduk yang berada dipusat kota dan sudah tak layak huni.
"Untuk itu Pemkot Palembang memiliki beberapa program terkait penataan ruang dan juga layanan dasar sehingga perlu berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama Perum Perumnas untuk mengubah wajah Palembang tersebut,"katanya Selasa, 9 Juli 2024.
Damenta menjelaskan bahwa kalau dirinya bersama jajaran sudah meninjau langsung di lokasi rumah susun tersebut.
"Dari tinjauan saya itulah saya berpikir secepatnya kita ambil tindakan untuk melakukan revitalisasi dari bangunan yang sudah cukup tua berdiri sekitar tahun 1980an yang terdiri dari kurang lebih sekitar 3.250 kepala keluarga," ungkapnya.
Damenta menargetkan akhir tahun ini sudah ada progress dari revitalisasi bangunan rusun tersebut termasuk sampah dan lainnya untuk mengubah wajah Kota Palembang.
"Target kami, paling tidak sampai akhir tahun ini sudah ada eksekusi termasuk persoalan sampah dan drainase,"katanya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menyambut baik apa yang sudah dipaparkan oleh Pj Wali Kota Palembang.
Imelda mengungkapkan bahwa sebenarnya persoalan rusun di IB 1 sudah menjadi pembahasan Perum Perumnas sejak tahun lalu.
"Kita juga melalukan koordinasi dengan pihak terkait yang fokus dengan pemukiman kumuh dan sebenarnya ini sudah masuk dalam rencana ke depannya Perumnas," katanya.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu Ketua dan Anggota Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang sempat berkunjung ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.
Sumber: