Dinkes Kota Palembang Tegaskan Penting Sampaikan Assessment OMS HIV ke OPD
Dinkes Kota Palembang menilai upaya Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melakukan assessment pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program penanganan dan pencegahan HIV merupakan langkah penting.--
BACA JUGA:Dinsos Palembang dan OMS HIV siap Kolaborasi Dukung Penyintas Berdaya
Dimana informasi terkait detail APBD TA 2023-2024 Kota Palembag sudah dicari di JDIH, PPID, website kota dan mesin pencarian dengan spesifik namun tidak ditemukan, tambah dia.
Dia menjelaskan di website JDIH nomenklatur APBD TA 2023 tertera di website namun data akses download APBD kosong.
Selain pencarian melalui website, pencarian pun dilakukan dengan mendatangi sekretariat daerah bidang JDIH Kota Palembang. Berdasarkan informasi, data terkait APBD TA 2023 dan 2024 tidak mereka miliki.
"Namun informasi nomenklatur berkaitan dengan HIV TO dapatkan dari Adinkes Sumsel,"ujarnya.
Sementara hasil pendampingan dan pendekatan oleh Technical Officer ke OMS serta asesmen yang dibantu oleh Konsil LSM, yang terlaksana dari bulan Februari sampai dengan Juni 2024.
Terungkap, secara keseluruhan, dari delapan OMS HIV di Palembang, hanya lima yang benar-benar memenuhi kelayakan atau eligibilitas administratif swakelola tipe III.
Yaitu Yayasan Intan Maharani, Masyarakat Sehat Sriwijaya, Yayasan Kharisma Sumsel, Yayasan Sriwijaya Plus, IKAI Sumsel.
Adapun kerja sama OPD dan OMS focus pada isu dan inovasi lembaga yang bisa dikerjasamakan melalui swakelola dan dan hibah.
BACA JUGA:TP PKK Kelurahan Pahlawan Aktif Gelar Kegiatan Rutin Bulanan, Dorong Optimalisasi Fungsi 4 Pokja
Yakni dengan menjalankan program mental health, melawan diskriminasi terhadap orang muda dengan HIV dan diskriminasi terhadap NAPZA muda, pemerataan distribusi ARV, layanan ramah transgender.
Hak-hak dasar bagi transgender, family support, Diskriminasi ADHA, legislasi anti stigma dan diskriminasi, diskriminasi terhadap orang muda secara umum.
Akses key population terhadap dokumen kependudukan dan perlindungan sosial (KTP & BPJS).
Lalu beragam isu lainnya, yang diantaranya layanan kesehatan inklusif, onformasi tentang kesehatan reproduksi, kekerasan berbasis gender dan kekerasan berbasis gender online.
Sumber: