Kapoltabes Palembang Himbau Masyarakat Waspadai Daerah Rawan Kejahatan, Ini Daftar Kecamatannya!

Kapoltabes Palembang Himbau Masyarakat Waspadai Daerah Rawan Kejahatan,  Ini Daftar Kecamatannya!

Kapoltabes Palembang saat merilis pengungkapan kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Poltabes Palembang.--dokumen/radarpalembang.com

BACA JUGA:Dewan Minta Perwali Dikaji Ulang, Buntut Maraknya Kecelakaan Oleh Truk ODOL di Palembang

Kasus yang masuk ke dalam target operasi terdiri dari satu kasus curanmor, dua curat dan satu kasus pencurian dengan kekerasan.

Modus operandi sebagian besar yang digunakan para tersangka 65 kasus kejahatan ini yakni melakukan perusakan pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak.

Kemudian memanjat pagar bongkar pintu, melakukan penodongan, merampas, dan memukul korbannya.

Untuk barang bukti, disampaikan Kapolrestabes  lebih dari 50 barang bukti hasil kejahatan yang turut diamankan.

BACA JUGA:Kloter 17 Terbang, Embarkasi Palembang Menyisakan 2 Kloter Lagi Segera Diberangkatkan

Diantaranya 2 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 4 unit HP, Laptop, Tas, Kunci Leter T, 3 sabun cuci, 24 samba bungkus merk ABC, dan 22 batang sabun main.

Selain itu ada juga dompet, Sajam, Plat Nopol Kendaraan, helm, tabung gas, emas, perhiasan bukan emas, TV pintu aluminium dan masih banyak lainnya lagi. 

"Serta kawasan Sei Buah dan di Kecamatan IT II  Palembang," ujar Kapolrestabes.dihadapan awak media.

 

 

 

Sumber: