Dewan Minta Perwali Dikaji Ulang, Buntut Maraknya Kecelakaan Oleh Truk ODOL di Palembang

Dewan Minta Perwali Dikaji Ulang, Buntut Maraknya Kecelakaan Oleh Truk ODOL di Palembang

DPRD Palembang akan segera memanggil Pj Walikota Palembang untuk mengkaji ulang Perwali terkait maraknya kecelakaan oleh truk ODOL--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PALEMBANG akan segera memanggil Pj Walikota PALEMBANG Ratu Dewa untuk mengkaji ulang Perwali terkait maraknya kecelakaan yang disebabkan oleh truk ODOL.

Pengkajian ulang Perwali tersebut karena banyak yang tidak sesuai ketika di lapangan terlebih telah banyak terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa.

"Perwali itu sebenarnya harus dikaji ulang, sudah kami baca sepintas sudah benar, tapi memang pelaksanaan di lapangannya tidak sesuai.

Dalam waktu dekat mungkin di bulan 6 nanti akan kami panggil termasuk kami juga minta direvisi Perwali," kata Anggota DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi, Rabu, 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Cegah Laka Lantas, Pemkot Palembang Beri Solusi Ini untuk Truk ODOL yang Melintas di Jalan MP Mangkunegara

Terkait Perwali yang mengatur truk melintas di jalan tengah kota Palembang tersebut, Firmansayah menegaskan kalau pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Itulah nanti kita harus jelas-jelas mempertegas dan kita akan rapat bersama Perhubungan Kota/Provinsi, Kementerian Perhubungan, pihak perusahaan, organda dan juga sekda akan kita panggil biar mempertegas hasil rapat nantinya," ujarnya.

Menurut Firmansyah mayoritas truk yang melintas di Palembang kebanyakan tidak melakukan KIR di Palembang melainkan mereka melakukannya di luar kota.

"Jadi agak ribet truk-truk yang masuk Kota Palembang ini, sampai Dishub juga ngomong dia (truk) itu KIR-nya ditolak sama kota.

BACA JUGA:Rekaman CCTV Detik-detik Kejadian Mahasiswi UMP yang Tewas Terlindas Truk Kontainer Ramai Beredar di Medsos

Karena apa, sudah kedaluwarsa sopir-sopir truk ini buat KIR dari Lampung. Nah itu yang bisa lolos, tidak bisa seperti itu. Jadi mobil yang masuk di Palembang ini KIR-nya di luar kota," katanya.

Untuk itu Firmansyah meminta kepada dishub Palembang untuk dilakukan KIR ulang terhadap truk yang masuk ke Palembang.

"Solusinya harus kita perketat dari Dishub Palembang, dishub sebenarnya siap. Kita minta langkah tegas untuk melakukan KIR ulang jika masuk Palembang.

Dalam waktu dekat ini kita akan rapat lagi dengan dishub teknis pelaksanaannya dan minta laporan," ujarnya.

Sumber: