PGN Gelar RUPST 2023 Tetapkan Pengurus Baru Perseroan dan Bagikan Deviden Senilai USD 222,43 Juta
PGN mengelar RUPST tahun buku 2023 yang digelar Kamis 30 Mei 2024 dengan menetapkan pengurus baru perseroan.--dokumen/radarpalembang.com
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) selaku Subholding Gas Pertamina menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“RUPST”) bertempat di Auditorium Graha PGAS, Kantor Pusat PGN, Jakarta, Kamis 30 Mei 2024.
RUPST ini memiliki 7 mata acara rapat yang terdiri atas persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Keuangan
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, penetapan penggunaan laba bersih, penetapan gaji dan honorarium pengurus.
Juga penetapan kantor akuntan publik, persetujuan penugasan khusus serta perubahan pengurus Perseroan.
Adapun mata acara ini sesuai dengan Pemanggilan RUPS yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Keterbukaan Informasi PGN tanggal 8 Mei 2024
RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Dewan Komisaris serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya.
Sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam buku laporan Perseroan.
Pengesahan juga diberikan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit serta mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Perseroan yang telah diaudit.
Dalam agenda Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023 yang berjumlah USD 278,09 juta, pemegang saham memutuskan pembagian dividen sebesar USD 222,43 juta
Yang akan didistribusikan sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan atau sekitar Rp 148,- per lembar saham meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 141 per lembar saham.
Kemudian sebesar USD 55,62 juta akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk kegiatan pengembangan bisnis.
Pemegang saham menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk menetapkan besaran tantiem/insentif kinerja/insentif khusus atas kinerja Tahun Buku 2023.
Sumber: