Sah, PKB Gusur Kursi Ketua DPRD OKU Timur Milik Golkar

Sah, PKB Gusur Kursi Ketua DPRD OKU Timur Milik Golkar

Partai PKB menjadi juara dan berhak menduduki Ketua DPRD OKU Timur periode 2024-2029.-pkb-

MARTAPURA, RADARPALEMBANG.COM - Partai PKB resmi akan menggusur kursi Ketua DPRD OKU Timur yang sebelumnya selalu dikuasai Partai Golkar.

Kepastian PKB gusur kursi Ketua DPRD OKU Timur dari Partai Golkar ini diketahu setelah KPU OKU Timur gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu 2024, di aula Parai Puri Tani Martapura, Selasa 28 Mei 2024.

Dalam rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah didampingi seluruh Komisioner KPU dan dihadiri pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, ditetapkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pemenang pemilu yang memperoleh 8 kursi.

Dengan demikian posisi Ketua DPRD OKU Timur 2024-2029 resmi disabet PKB yang periode sebelumnya dikuasai Partai Golkar.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 11 Asal Palembang dan OKU Timur Tiba di Asrama Haji, 82 Persen Resiko Tinggi

Selanjutnya Partai Nasdem memperoleh 7 kursi, Gerindra berhasil memperoleh 6 kursi, dan Golkar mendapatkan 5 kursi.

Selanjutnya PDIP, Partai Demokrat, dan PAN masing-masing meraih 4 kursi. Kemudian PKS berhasil mendapatkan 3 kursi, Partai Hanura berhasil mendapatkan 2 kursi, serta PPP dan Partai Perindo masing-masing mendapatkan 1 kursi.

"Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD OKU Timur pada Pemilu 2024 baru dilaksanakan hari ini setelah KPU RI mendapat surat dari Mahkamah Konstitusi tentang putusan hasil sengketa Pemilu 2024," ujar Denis.

Oleh karena itu, tambah dia, KPU OKU Timur bersama KPU Kabupaten/Kota di Sumsel hari serentak melaksanakan rapat pleno penetapan.

BACA JUGA:Waduh, di OKU Timur Sumsel, Elpiji 3 Kg Lebih Mahal dari Emas

Setelah penetapan perolehan kursi dan calon terpilih selanjutnya KPU OKU Timur akan menyerahkan hasil pleno ke Sekretaris DPRD OKU Timur.

Seperti diketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD OKU Timur berakhir pada 18 Agustus 2024.

Rapat pleno tersebuka dihadiri Bupati OKU Timur yang diwakili Asisten I Dwi Supriyanto, Ketua Komisi I DPRD OKU Timur, Perwakilan Polres, Kepala Kesbangpol H Faizal serta perwakilan partai politik dan calon terpilih.

 

Sumber: