Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Bakal Evaluasi soal Aturan UKT, Usai Dicecar Komisi X DPR

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Bakal Evaluasi soal Aturan UKT, Usai Dicecar Komisi X DPR

Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek Abdul Haris.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan segera mengevaluasi soal aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang saat ini tengah ramai dan dikeluhkan mahasiswa. 

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang meminta Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk merevisi aturan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Yakni yang mengatur tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada perguruan tinggi.

Hal ini menindaklanjuti biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang naik serentak di berbagai universitas tersebar di Indonesia dan menjadi trending topik di dunia pendidikan Indonesia.

BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi

"Melalui forum yang baik ini, sekali lagi karena kenaikan UKT ini terjadi di semua kampus. Itu artinya semua kampus memaknai Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 memberi peluang untuk mereka menaikkan.

Karena itu, kita minta dalam forum yang baik ini Pak Menteri untuk mempertimbangkan adanya revisi terkait dengan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Huda dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024.

Huda menekankan komitmen Nadiem untuk melakukan peninjauan ulang. Ia menilai hal ini menjadi persoalan yang luar biasa

"Saya sendiri menyimpulkan bahwa ketika keputusan kenaikan ini telah diambil oleh rektorat berarti mungkin sudah mendapat satu persetujuan dari pihak Mendikbudristek," ujar Huda.

BACA JUGA:Prof Dr Edi Surya Negara MKom Dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Teknik Informatika

"Kalau memang sudah mendapat persetujuan, kita pegang teguh komitmen Pak Menteri untuk melakukan peninjauan ulang.

Ketika didapati berbagai persoalan kenaikan yang sangat luar biasa seperti ini untuk dikoreksi dan dilakukan perbaikan ke depan," sambungnya.

Huda lalu menyoroti pernyataan Nadiem yang ingin mengupayakan peningkatan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa.

"Objektif saya yang kelima, saya meminta kepada semua forum rektor pada rektor-rektor kita untuk memastikan semua keluhan yang disampaikan oleh para mahasiswa dan orang tua mahasiswa untuk direspons, dicarikan solusi dalam rangka untuk memastikan mereka bisa kuliah menempuh jenjang kuliah ini," katanya.

Sumber: