Pemerintah Buka Seleksi 71.643 Formasi CPNS dan PPPK IKN Pada Juni 2024, Cek Ini Syaratnya!

Pemerintah Buka Seleksi 71.643 Formasi CPNS dan PPPK IKN  Pada Juni 2024, Cek Ini Syaratnya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah akan membuka seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) untuk CPNS dan PPPK dengan penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penerimaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memindahkan aparatur negara ke IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Tak tanggung-tanggung jumlah penerimaan CPNS dan PPPK itu mencapai ribuan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka rekrutmen untuk 71.643 formasi yang akan ditempatkan di IKN.

BACA JUGA:Info Haji 2024, Ada 554 Kloter Jemaah Haji Indonesia dengan Tiga Bandara Layani Fast Track

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu, dikutip berbagai sumber. 

Dikatakan Anas, Kementerian PAN-RB telah memberikan persetujuan 1,2 juta formasi yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Sejumlah formasi yang dibagi adalah bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan 2,3 juta ASN yang akan direkrut secara berkelanjutan.

Lanjut dia, namun untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada.

BACA JUGA:KPU Sumsel Resmi Gelar Peluncuran Pilgub Sumsel Periode 2024-2029, Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

"Alasan ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan Pemda.

Karena ada kasus, Pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi,” sambungnya.

Masih kata Anas, dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 2.906. 

Kemudian, untuk pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.

Sumber: