Resmi! Bandara SMB II Turun Status, Tak Lagi Bandar Udara Internasional, Hanya Berlabel Domestik

Resmi! Bandara SMB II Turun Status, Tak Lagi Bandar Udara Internasional, Hanya Berlabel Domestik

Resmi Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II atau SMB II di Palembang, Sumatera Selatan tak lagi berstatus internasional.--

BACA JUGA:Pusat Pariwisata Sumatera, Bengkulu, Bangka, Lampung, Medan Minggir Dulu

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Keputusan ini juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pemerintah dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. 

BACA JUGA:Inilah Alasan Ziarah Kubro Masuk Charming Event Dinas Pariwisata Palembang

Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar, tercatat hanya memiliki 18 bandara internasional. 

Lalu, untuk di Amerika Serikat (AS) dengan penduduk 399,9 juta mengelola hanya sebanyak 18 bandara internasional.

Menurut data Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, bandara yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ke berbagai negara adalah Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda , Sultan Hasanuddin, dan Kualanamu.

Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja. 

BACA JUGA:Masata Yakin Palembang Bisa Geser Posisi Medan sebagai Hub Pariwisata Sumatera, Jika Ini Dilakukan

Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.

Sebanyak dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya. 

Meskipun 17 bandara internasional telah ditetapkan, bandara yang status penggunaannya sebagai bandar udara domestik tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

BACA JUGA:Pelaku Pariwisata Katakan Pulau Kemaro Ampuh Jaring Wisatawan, Asal Tetap Lakukan Ini

Sumber: