Belum Ada Langkah Konkrit, Soal Judi Online Model Baru Modal Kripto, OJK Masih Lihat Perkembangan
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengakui memang ada modus judi online terbaru di masyarakat.--
"Satuan Tugas ini akan terdiri dari semua unsur kementerian lembaga terkait penegakan hukum dan peredaran uang,"ungkap dia.
Budi Arie Setiyadi mengungkapkan putaran uang alias omzet judi online di Indonesia menyentuh angka Rp 327 triliun selama tahun 2023.
Angka ini merupakan hitung-hitungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sumber: