Pileg 2024, Banwaslu Sumsel Perintahkan KPUD Hitung Ulang Surat Suara Caleg DPR RI se-Kabupaten OKU Selatan

Pileg 2024, Banwaslu Sumsel Perintahkan KPUD Hitung Ulang Surat Suara Caleg DPR RI se-Kabupaten OKU Selatan

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Bawaslu Sumsel merekomendasikan KPUD OKU Selatan melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara DPRD RI se-Kabupaten OKU Selatan.

Sebelumnya, Banwaslu mendapatkan laporan dari partai politik dan calon anggota legislatif, dugaan penggelembungan suara di Kabupaten OKU Selatan. 

"Ya, dilakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan caleg DPR RI," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Rabu 21 Februari 2024.

Dikatakan Kurniawan, rekomendasi tersebut diputuskan usai melakukan rapat terhadap aduan dari partai politik dan caleg.

BACA JUGA:Panas, Suara Caleg DPR RI di Kabupaten OKU Selatan Sapu Bersih TPS, Dugaan Penggelembungan Suara Mencuat

"surat tersebut diputuskan pada 19 Februari lalu dan kami sudah melakukan koordinasi dengan dengan stakeholder yang ada di OKU Selatan," ujarnya.

Sebelumnya,  diduga telah terjadi penggelembungan suara secara masif untuk suara caleg  DPR RI di wilayah kabupaten OKU Selatan.

Hal tak wajar ini mengakibatkan salah satu Caleg DPR RI memperoleh suara sangat banyak berdasarkan website KPU.

Bahkan di beberapa TPS yang bersangkutan sang caleg menyapu bersih semua suara sah. Padahal hasil sebenarnya diduga tidak demikian.

BACA JUGA:Prediksi 50 Nama Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Palembang, Didominasi Gerindra, Nasdem dan Golkar

“Patut diduga upaya penggelembungan ini terstruktur, sistematik, dan masif. Hal ini tentunya bukan hanya merugikan caleg internal namun juga merugikan partai lainnya,” kata Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia, Kemas Khoirul Mukhlis, Selasa  20 Februari 2024.

Menurut Muklis, pihaknya memiliki data yang cukup terhadap dugaan penggelembungan suara ini. Sehingga diharapkan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat segera melakukan investigasi dan upaya lain yang diperlukan.

“Saya mendengar sudah ada partai yang melaporkan ini secara resmi ke Bawaslu. Jadi tak ada alasan bagi Bawaslu untuk menunda menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Mukhlis.

Jadi dari 19 kecamatan yang ada di OKU Selatan dugaan penggelembungan suara ini terjadi setidaknya di 11 kecamatan seperti Sungai Are, Muara Dua, Banding Agung, dan Buay Sandang Aji.

Sumber: