Pileg 2024, Banwaslu Sumsel Perintahkan KPUD Hitung Ulang Surat Suara Caleg DPR RI se-Kabupaten OKU Selatan

Pileg 2024, Banwaslu Sumsel Perintahkan KPUD Hitung Ulang Surat Suara Caleg DPR RI se-Kabupaten OKU Selatan

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan--

BACA JUGA:Pileg 2024, Raih 11 Ribu Suara di Dapil V, Caleg Demokrat Chairudin Pelita Maret Klaim Raih Satu Kursi

“Solusinya tentu Bawaslu harus merekomendasikan pembukaan kotak secara menyeluruh serta menghitung ulang perolehan suara. Terpenting, supaya tidak menciderai demokrasi para pelakunya bisa dibawa ke ranah pidana, guna efek jera bagi lainnya,” tukas dia.

Dalam waktu dekat, Mukhlis menjelaskan, bila masalah ini tidak ditanggapi Bawaslu Sumsel maka akan dibawa ke tingkat pusat. Karena dugaan penggelumbungan ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Suara masyarakat dimanipulasi sedemikian rupa untuk menguntungkan partai dan caleg tertentu. (*)

 

 

 

Sumber: