Hore! 13 Ribu ASN di Palembang Naik Gaji, Ini Besaran Kenaikanya, Apakah Gaji PPPK Juga Naik?
Kabar gembira mengenai kenaikan gaji untuk ASN di lingkup Pemkot Palembang disampaikan langsung oleh PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Kabar gembira mengenai kenaikan gaji untuk ASN di lingkup Pemkot Palembang disampaikan langsung oleh PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ratu Dewa pada Jumat, 2 Februari 2024.
Adapun kenaikan gaji ini bukan hanya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) saja melainkan juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Palembang.
Mengutip dari sumeks.co, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan kenaikan gaji yang diterima ASN dan PPPK terhitung sejak 1 Januari 2024.
BACA JUGA:2 Ribu Lampu Jalan di Palembang Mati, Pj Walikota Ratu Dewa Janji Segera Perbaiki
"Terkait pembayaran, untuk kenaikan gaji Januari dan Februari akan kita mulai lakukan pembayaran di pertengahan Februari dengan pembayaran rapel kenaikan sekaligus," kata Ratu Dewa.
Mengenai besarannya Ratu Dewa menyebut sesuai peratuannya sebesar 8 persen.
"Kenaikan tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 yang menetapkan gaji PNS dan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024 yang menetapkan gaji PPPK," ujarnya.
Diketahui saat ini ASN Pemkot Palembang berjumlah 13.260 orang yang terdiri 9.796 PNS dan 3.464 PPPK.
Sedangkan jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.
BACA JUGA:PJ Walikota Ratu Dewa Larang PKL Jualan di BKB Palembang, Jam Oprasional Mulai 06.00-22.00
Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yaitu sebesar Rp57,2 miliar dari semula Rp53,6 miliar atau meningkat Rp3,6 miliar.
"Dengan kenaikan ini, dipastikan menjadi kabar gembira dan penambah semangat kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang," tutupnya
Artikel ini telah tayang sebelumnya di sumeks.co dengan judul "Kabar Gembira, Ratu Dewa Pastikan 13.260 ASN Pemkot Palembang Terima Kenaikan Gaji 8 Persen"
Sumber: sumeks.co