Untungkan Bisnis UMKM, Pakar IT Sebut Integrasi TikTok-Tokopedia Perlu Waktu

--
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi UMKM Palembang, Tokopedia Gelar Pelatihan Wirausaha
Pertama, untuk memastikan aplikasi mematuhi regulasi yang ada, kemudian melakukan pengawasan. Dari sisi Tokopedia dan TikTok mereka harus membukti bahwa ini sistemnya di belakang terpisah.
"Kalau sistem sudah lolos audit, tidak perlu diperiksa setiap bulan namun tetap perlu secara berkala dilakukan audit, khususnya jika terjadi perubahan di dalam sistem, misalnya ada penambahan layanan," ujar Tony.
Memang, Tony bilang, kita bisa memperkirakan bahwa integrasi Tokopedia dan TikTok akan berdampak positif. Namun, perkiraan tersebut masih tidak pasti karena membutuhkan waktu yang panjang untuk mengetahui trennya.
BACA JUGA:Tokopedia Dorong Percepatan Digitalisasi UMKM di Sumatra
Sementara itu, Aditia Grasio Nelwan - Head of Corporate Communications Tokopedia menjelaskan, “Kemitraan strategis antara Tokopedia dan TikTok akan memberikan pengalaman transaksi konsumen yang nyaman dan mudah, sekaligus patuh regulasi.
Seperti yang kami sampaikan dalam press release, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.”
“Sesuai dengan aturan ke depannya proses perdagangan elektronik di fitur belanja aplikasi TikTok akan dilakukan secara terpisah di sistemnya.
BACA JUGA:Hyperlocal Tokopedia Dukung UMKM Lokal
Promosi dan etalase produk akan diproses sistem elektronik TikTok, sedangkan proses pemesanan, transaksi, hingga dukungan konsumen nantinya diproses sistem elektronik PT Tokopedia,” ujar Adit.
Proses sistem elektronik yang berbeda ini sesuai dengan Permendag 31 No 2023 Pasal 21 ayat 3.
Yang menyebutkan bahwa Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya.
Sumber: