Peringati Hari Disabilitas Internasional, BSI Perkuat Layanan Inklusif Lewat Cabang Ramah Disabilitas

Peringati Hari Disabilitas Internasional, BSI Perkuat Layanan Inklusif Lewat Cabang Ramah Disabilitas

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta (kanan) membantu mendorong kursi roda saat mengantarkan salah seorang nasabah BSI pada kunjungannya di BSI KCP Gresik Kota Baru, Senin 4 Desember 2023.--

GRESIK, RADARPALEMBANG.COM – Memperingati Hari Disabilitas Internasional, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalankan komitmennya untuk memperkuat layanan inklusif dengan melengkapi infrastruktur ramah disabilitas pada 16 cabang di Indonesia. 

Hal ini merupakan langkah konkrit BSI dalam mencapai Sustainability Development Goals untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang mendukung keberagaman. 

BSI senantiasa berupaya memperkuat layanan inklusif untuk memenuhi ketentuan regulator yaitu POJK 6 Th 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan serta PBI 3 Th 2023 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia yang mewajibkan Bank untuk menyediakan layanan yang setara kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Dalam rangka kunjungan ke salah satu cabang ramah disabilitas di KCP Gresik Kota Baru, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan semangat inklusivitas yang menjadi salah satu prinsip di BSI menjadi pendorong di balik langkah progresif ini. 

BACA JUGA:BSI Optimalkan Kantor Cabang Dubai, Perkuat Kemitraan Strategis dengan Uni Emirat Arab

"Hal ini mencerminkan visi BSI untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan pada komunitas yang lebih luas," ujar Bob. 

Melalui pemenuhan Layanan Ramah Difabel ini, BSI berupaya memberikan layanan yang setara kepada difabel dan lansia salah satunya di Cabang Gresik Kota Baru dengan menampilkan infrastruktur yang mendukung disabilitas fisik diantaranya rampa (jalur landai), area parkir khusus, toilet ramah disabilitas, dan ruang tunggu khusus.

Bob juga mengatakan rencana inklusivitas strategis ini merupakan komitmen BSI untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan pemerintah dan perusahaan menyediakan kuota untuk tenaga kerja penyandang disabilitas. 

Sebagai informasi, saat ini terdapat 13 orang pegawai difabel yang telah menjadi bagian dari Insan BSI. 

BACA JUGA:BSI Dorong Pertumbuhan Bisnis di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

"Dengan demikian hal tersebut semakin mengukuhkan komitmen dan kepedulian BSI dalam memberikan kesempatan kerja juga dukungan untuk kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia," kata Bob.

Dalam inisiatif inklusi disabilitas BSI, Bob mengatakan bahwa BSI akan terus memperluas layanan disabilitas di lebih banyak cabang untuk menyediakan layanan keuangan syariah kepada seluruh lapisan masyarakat. 

"Di tahun 2024 hingga 2025 BSI akan terus berinovasi untuk dapat melayani nasabah dengan keterbatasan tuna rungu, tuna wicara dan tunanetra,"jelas dia.

"Sejalan dengan hal tersebut, BSI juga berupaya untukmenambah jumlah cabang ramah difabel sebanyak 100 cabang," ungkap Bob. 

Sumber: