Hari Disabilitas Internasional 2023, Komnas Perempuan Dorong Partisipasi Akses yang Adil

Hari Disabilitas Internasional 2023, Komnas Perempuan Dorong Partisipasi Akses yang Adil

Ilustrasi penyandang disabilitas.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Hari disabilitas internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengungkapkan akses yang setara dan adil terhadap layanan menjadi hal krusial.

Ini untuk memastikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama perempuan disabilitas

“Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama untuk memastikan, bahwa kebijakan dan layanan yang ada mudah diakses apapun kondisi fisik atau mental korban,” kata Bahrul, Senin 4 Desember 2023, dikutip dari idntimes.com 

BACA JUGA:Wisatawan Diminta Waspada, Gunung Merapi Sumbar Meletus, Begini Kondisi Kota Bukittingi

1. Ada 79 kasus kekerasan pada penyandang disabilitas selama 2022

Pemantauan Komnas Perempuan, perempuan dengan disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Catatan Tahunan (CATAHU) 2023 Komnas Perempuan mencatat, terjadi 79 kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas sepanjang 2022.

Tujuh di antaranya dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Jumlah kasus yang dilaporkan tersebut belum menggambarkan realitas sebenarnya. 

BACA JUGA:Firli Bahuri Belum Ditahan Setelah Diperiksa Selama 10 Jam, Pantau Terus Penyidikan!

2. Pentingnya komitmen berbagai pihak agar pembangunan inklusif penyandang disabilitas

Cak Fu, sapaan karib Bahrul Fuad menggarisbawahi tema Hari Disabilitas Internasional 2023, "United in Action to Rescue and Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs) for, with and by Persons with Disabilities"

"Bahwa pentingnya komitmen berbagai pihak untuk memastikan setiap langkah pembangunan bersifat inklusif, dan memperhitungkan keberadaan penyandang disabilitas, khususnya perempuan dengan disabilitas.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perempuan dengan disabilitas sering kali menghadapi keterbatasan akses informasi mengenai pencegahan kekerasan dan layanan penanganan.

Sumber: