Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Desak Polisi Tahan Firli Bahuri

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang Desak Polisi Tahan Firli Bahuri

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks mentan YSL.--

Itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan," jelas dia.

"Kami tadi fokus kepada nilai-nilai yang dilanggar di KPK itu sendiri. Which is, Dewas yang gak mengawasi nilai-nilai itu," lanjutnya.

BACA JUGA:Fakta Menarik Penetapan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Yahrul Yasin Limpo

3. Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini

Firli memenuhi panggilan penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, pada hari ini, Jumat 1 Desember 2023.

Sebagai tersangka, Firli lagi-lagi mendapat perlakuan khusus dengan memasuki ruang penyidikan lewat Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Hal tersebut tidak seperti saksi atau tersangka lain yang sewajarnya memasuki ruang penyidikan dari Gedung Bareskrim Polri.

Padahal, awak media menunggu kehadiran Firli sejak pukul 07.00 WIB di pintu Bareskrim Polri.

Namun Firli tak kunjung hadir dan ternyata sudah di dalam ruang penyidikan sejak pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA:Firli Bahuri Diberhentikan dari Ketua KPK, Kuasa Hukum Beberkan Bakal Melawan Balik

"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB.

Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersabgkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai enam Dit Tipidkor," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri Kombes, Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi.

Setidaknya, Firli sudah dua kali melakukan hal yang sama menghindari awak media ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Bahkan dalam pemeriksaan kedua pada 16 November 2023, Firli berusaha menghindari awak media namun usahanya gagal.

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahur, Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Sumber: