Wajib Tau! Bahaya Penggunaan Obat Aborsi tanpa Pengawasan Dokter

Wajib Tau! Bahaya Penggunaan Obat Aborsi tanpa Pengawasan Dokter

Pil aborsi yang masih saja dijual bebas.--

Di samping itu, melakukan lebih dari satu kali aborsi berpotensi menimbulkan risiko infeksi setelah prosedur.

Sebagian besar infeksi dapat dengan mudah diobati dengan obat-obatan.

Meskipun demikian, beberapa penyakit menular yang parah seperti penyakit radang panggul dapat menyebabkan kerusakan pada organ reproduksi jika tidak diobati.

Hal ini dapat menyebabkan kemandulan atau kehamilan di luar kandungan. 

BACA JUGA:Dikira Sehat, 7 Makanan Ini Ternyata Dapat Menyebabkan Kematian, Simak Baik-Baik Apa Saja Itu

Dapatkah aborsi menyebabkan kerusakan rahim?

Meski kasusnya cukup jarang terjadi dengan standar operasi saat ini, serviks bisa saja rusak dan melemah.

Ini dapat menyebabkan kesulitan mempertahankan kehamilan di kemudian hari, yang berpotensi menyebabkan keguguran.

Namun, inkompetensi serviks dapat diobati dengan operasi dengan memasang jahitan kecil dari benang yang kuat di sekeliling serviks agar tetap tertutup.

BACA JUGA:Catat! Ini 8 Makanan Pengganti Nasi, Cocok untuk Diet demi Pangkas Perut Buncit

Di luar risiko medis, wanita yang melakukan aborsi mungkin menghindari kontak seksual karena perasaan bersalah atau konflik, yang mungkin memiliki efek tidak langsung pada kesuburan.

Jadi, tetap pertimbangkan dengan matang jika memang ingin melakukan aborsi.

Selain memang belum legal di Indonesia, ada baiknya berdiskusi dengan suami untuk menggunakan kontrasepsi seperti kondom maupun metode KB yang durasinya lebih panjang seperti pil KB, KB suntik, implant, maupun IUD.

 

 

Sumber: