Isu Percepatan Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Demokrasi Lokal

Isu Percepatan Pilkada 2024 Jadi Pertaruhan Demokrasi Lokal

--

Kuatnya corak primordialisme dan paternalistik masyarakat lokal menjadi target empuk hoaks dan hasutan-hasutan emosional berbau SARA, dibarengi nihilnya pendidikan dan literasi politik pemilih.

BACA JUGA:PAN Sumsel Optimis Suara Milenial Untuk Prabowo-Gibran Meningkat di Pilpres 2024

Ekses negatif polarisasi ekstrem dan konflik horizontal sangat rawan terjadi.

Argumentasi elite politik mempercepat pilkada dengan alasan efektivitas tata kelola pemerintahan dan konsolidasi kebijakan nasional dan lokal lebih menekankan sifat desentralisasi administrasi daripada desentralisasi politik.

Melalui penguatan demokrasi lokal bertujuan desentralisasi membuka keran demokratisasi lewat pilkada langsung, dengan harapan masyarakat akan melek politik hanya sekadar program regular dan agenda tambahan.

Kuatnya corak primordialisme dan paternalistik masyarakat lokal menjadi target empuk hoaks dan hasutan-hasutan emosional berbau SARA, dibarengi nihilnya pendidikan dan literasi politik pemilih.

BACA JUGA:Gibran Disebut PDIP Lakukan Pembangkangan Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Kebijakan mempercepat pilkada bersifat top-down terkesan lebih mengontrol partisipasi daripada meningkatkan partisipasi.

Waktu pemilihan pada September 2024 setidak-tidaknya menimbang elemen demokrasi lokal sebagai bagian semangat desentralisasi.

Bahwa tujuan people empowering melalui pilkada menjadi pertimbangan utama dalam tata kelola pemilihan.

Pengaturan waktu tahapan perlu menakar partisipasi rakyat ke arah penguatan demokrasi lokal yang mapan dan konsolidatif.

BACA JUGA:Konsolidasi Nasional Relawan BAJURI Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Dan terpenting pemerintah mensosialisasikan isu utama wacana percepatan pilkada kepada masyarakat.

Ide pemerintah pusat tersebut tetap perlu melewati penilaian kritis publik dan mendengar suara masyarakat daerah.

Agar, esensi demokrasi lokal dengan core business partisipasi rakyat tetap terjaga.

Sumber: