Ketua MKMK Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi terhadap Anwar Usman dkk

Ketua MKMK Gelar Rapat Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi terhadap Anwar Usman dkk

Ketua MK Anwar Usman saat melantik Majelis Kehormatan MK pada Selasa 24 Oktober 2023.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie membuka rapat perdana terkait penanganan laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terhadap Anwar Usman dan kawan-kawan (dkk).

Ia mengatakan bahwa rapat tersebut harus dilaksanakan secepatnya karena isu yang diangkat serius.

Pantauan detikcom di lokasi, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini, Kamis 26 Oktober 2023. Jimly Asshiddiqie memimpin rapat tersebut.

"Ini juga untuk memastikan respon yang cepat karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final dari pasangan capres.

Sedangkan di materi laporan, ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan," kata Jimly melansir detik.com

 

Jimly mengatakan pihaknya sudah mempelajari laporan-laporan, meskipun baru dilantik pada Selasa 24 Oktober tadi.

Namun dari laporan tersebut, Jimly mengatakan belum ada yang menerima tanda terima dari PMK.

"Tapi ini menunjukan ada kegawatan dari segi waktu.

Kami sudah pelajari, kami ini baru dilantik kemarin, tapi, sesudah kita pelajari rupanya sudah ada laporan sejak Agustus sebelum putusan MK," ujar Jimly.

 

 

"Jadi ada tanggal 27 Agustus, 12 September, 14 September 16 dan 18 Agustus.

Sebelum Putusan MK saudara laporan, dan sampai saat ini menurut PMK harus diregistrasi.

Sumber: