Apa Itu Kratom? Tanaman Asli Indonesia Lebih Bahaya dari Morfin, Kemendag Masih Beri Izin Ekspor

Apa Itu Kratom? Tanaman Asli Indonesia Lebih Bahaya dari Morfin, Kemendag Masih Beri Izin Ekspor

Ekspor Kratom hingga saat ini masih diperbolehkan Kementrian Perdagangan meski tanaman tersebut disebut-sebut termasuk Narkoba golongan 1--

Sebab itulah tanaman Kratom menjadi komuditas ekspor yang cukup menjajikan dari Kalimantan dan pasarnya  besar di Amerika dan Eropa.

Namun sayangnya efek samping dari penggunaan Kratom banyak ditemukan di berbagai negara pengimpornya. Tanaman ini kerap disebut sebagai Narkoba dan sangat berbahaya.

BACA JUGA:Nama Buah Ini Parijoto, Kecil Tapi Punya Banyak Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, Obat Sariawan Hingga Kesuburan

Sementara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sendiri telah menetapkan Kratom masuk kedalam New Psychoactive Substances (NPS).

Untk diketahui NPS sendiri maksudnya adalah jenis zat psikoaktif baru yang ditemukan, namun regulasinya belum jelas atau masih dalam proses.

BNN juga telah merekomendasikan kratom untuk dimasukkan kedalam Narkotika Golongan I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bukan tanpa sebab, rekomndasi BNN tersebut berdasarka atas dampak negatif yang disebabkan oleh Kratom yang cukup berbahaya.

 

 

 

 

 

Sumber: