Oh! Ini Ternyata Beda STNK Motor Listrik dengan Motor Bensin, Klasifikasi Bukan dari CC Mesin

Oh! Ini Ternyata Beda STNK Motor Listrik dengan Motor Bensin, Klasifikasi Bukan dari CC Mesin

Inilah perbedaan antara STNK Motor Listrik dengan STNK Motor Konvensional atau Bensin yang penentuan klasifikasinya bukan berdasarkan CC mesin--

Berikut rincian lengkap biaya pengurusan STNK motor listrik di Indonesia

- Penerbitan dan perpanjangan STNK: Rp100.000

- Pengesahan STNK: Rp25.000

- Administrasi: Rp25.000

- Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ): Rp35.000

- Cek fisik: gratis

- Penerbitan plat nomor: Rp60.000

- Pajak progresif: sesuai dengan ketentuan daerah masing-masing

 

Sumber: