Akulaku KTA AsetKu dan Dana Cicil, Info Suku Bunga dan Tenor Pinjaman

Akulaku KTA AsetKu dan Dana Cicil, Info Suku Bunga dan Tenor Pinjaman

Ada dua jenis pinjaman online (Pinjol) yang ditawarakan Aplikasi Akulaku yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil.--

• Memberikan bukti gaji (bagi karyawan)

• NPWP (bagi wiraswasta). Jika tidak ada, dapat digantikan dengan rekening koran tabungan.

Dan yang paling penting kamu harus mengetahui berapa besaran bunga atau denda yang di dapat jika sampai terlambat melakukan pembayaran di aplikasi Akulaku.

Berikut aturan nominal biaya keterlambatan Akulaku:

BACA JUGA:CATAT! Cara Mudah Dapat Limit Besar Akulaku PayLater Bagi Pengguna Baru, Tanpa Jaminan Cuma Modal KTP

• Terlambat 5 hari: dikenakan denda Rp 50.000

• Terlambat 30 hari: dikenakan denda Rp 125.000

• Terlambat 60 hari: dikenakan denda Rp 275.000

• Terlambat 90 hari: dikenakan denda Rp 450.000

BACA JUGA:Minimal Pinjaman Akulaku Berapa? Cek Tabel Berikut Beserta Syarat dan Jenis Pinjamannya di Sini

Sumber: