Pusri Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk di Bengkulu Terjaga dan Aman

Pusri Pastikan Ketersediaan Stok Pupuk di Bengkulu Terjaga dan Aman

Pusri memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu.--Doc.radarpalembang.disway

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Pusri memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni Pusri bertanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).

Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu sebesar 1.398,10 ton per tanggal 23 Agustus 2023. 

Stok pupuk urea bersubsidi dari Pusri untuk Provinsi Bengkulu setara dengan 133 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Wujudkan Sustainability, Pusri Berhasil Raih Penghargaan IMF Champion 2023

Adapun ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah untuk stok pupuk urea bersubsidi dari Pusri untuk Provinsi Bengkulu yaitu 1.048,15 ton. 

Untuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri terkait stok pupuk bersubsidi yang tersedia yaitu 160.617,23 ton untuk urea atau 264 persen diatas ketentuan.

Selain itu, Pusri juga menyediakan stok di Bengkulu sebesar 20.185,5 ton untuk NPK atau 190 persen diatas ketentuan.

"Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani khususnya di Bengkulu sampai dengan 3 minggu kedepan,"kata VP Humas, Rustam Effendi.

BACA JUGA:Peduli Pengendalian Perubahan Iklim, Pusri Berkomitmen Bina 15 Kampung Proklim

"Terkait ketersediaan stok pupuk urea kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami,"jelas Rustam Effendi, Kamis 24 Agustus 2023.

Sehingga, sambung Rustam Effendi, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. 

"Kami juga memastikan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022,"jelas Rustam.

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Rustam Effendi menjelaskan pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat. 

Sumber: