Bisakah Suami dan Istri yang Memiliki Usaha Mengajukan KUR BRI? Simak Syarat dan Caranya di Sini

Bisakah Suami dan Istri yang Memiliki Usaha Mengajukan KUR BRI? Simak Syarat dan Caranya di Sini

Bisakah seorang suami mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI semenara diketahui memiliki Istri yang juga mempunyai usaha (UMKM)--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Bisakah seorang suami mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI semenara diketahui memiliki Istri yang juga mempunyai usaha (UMKM).

KUR BRI merupakan program pinjaman dari pemerintah yang diperuntukan bagi para UMKM untuk membatu mengabangkan usah.

Dengan bunga yang kini menjadi 6 persen setelah mendapat subsisdi dari Pemrintah, tentunya membuat para pelaku UMKM berminat untuk mengajukan KUR BRI.

Selain itu program KUR juga berpeluang memberikan pinjaman kepada Suami Istri yang sama-sama memiliki usaha, namun tentunya dengan beberapa persyaratan.

BACA JUGA:Pilih Mana yang Lebih Untung, KUR Mikro atau KUR Ritel ? Ini Pejelasan Lengkapnya

Syaratnya adalah jika suami telah mengajukan pinjaman KUR BRI dengan usaha tertentu di bank tertentu, istri tidak diperbolehkan mengajukan pinjaman dengan usaha yang sama di bank yang sama.

Namun pinjaman KUR BRI di bank yang sama tersebut bisa dilakukan jika suami dan istri memiliki usaha yang berbeda. 

Berikut syarat dan cara pengajuan KUR BRI untuk yang sudah memiliki keluarga (suami atau istri)

1. Memiliki usaha aktif 

2. Foto copy suami/istri

3. Foto copy katu keluarga (KK)

4. Foto copy surat nikah

5. Foto copy NPWP (jika sudah ada)

6. Pas photo suami/istri ukuran 3X4

Sumber: