Pusri Hadirkan Tabungan Nona, Bernilai Ekonomis dan Berhasil Atasi Permasalahan Sampah
Kegiatan penimbangan di Bank Sampah, dari Tabungan Nona Pusri yang merupakan program pengelolaan sampah jenis non-organik seperti plastic, kertas, kardus, minyak jelantah dan lain-lain.--Doc.radarpalembang.disway
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – PT Pusri Palembang atau Pusri memiliki salah satu program baru yaitu Tabungan Nona atau Tabungan Sampah Non Organik.
Hadirnya program Tabungan Nona atau Tabungan Sampah Non Organik sebagai salah satu upaya PT Pusri Palembang dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan.
Tabungan Nona atau Tabungan Sampah Non Organik dari anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yakni PT Pusri Palembang merupakan salah satu bentuk usaha Pusri dalam mengatasi masalah sampah non organik dan untuk mendukung ekonomi sirkular.
Tabungan Nona dari Pusri merupakan program pengelolaan sampah jenis non-organik seperti plastic, kertas, kardus, minyak jelantah dan lain-lain.
BACA JUGA:Ciptakan SDM Unggul, Pusri Raih Penghargaan HR Excellence Award 2023
Adapun konsep pemilahan sampah dari program Tabungan Nona Pusri yakni sumbernya seperti perumahan, perkantoran dan pabrik.
Selanjutnya sampah yang sudah dipilah dari program Tabungan Nona Pusri tersebut dikirim ke Bank Sampah Induk untuk di daur ulang menjadi produk yang bernilai ekonomis.
"Program ini mulai diterapkan di Pusri sejak Tahun 2023, dan menjadi salah satu inovasi Pusri,"kata SPM CSV Pusri, Rahma Rabu 2 Agustus 2023.
Melalui inovasi program Tabungan Nona, Pusri menurut Rahma, sebagai langkah untuk mengatasi masalah sampah serta menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.
BACA JUGA:NPK 15-15-15 PUSRI, Hasilkan Produksi Naik dan Tongkol Jagung Sempurna
"Melihat permasalahan lingkungan yang tak kunjung usai, menjadi motivasi kami untuk menciptakan sebuah program yang dapat memberikan banyak manfaat bagi lingkungan serta memiliki nilai tambah," ungkap Rahma.
Beberapa permasalahan lain yang dihadapi sebelumnya yaitu sampah non organik dan organik masih dicampur menjadi satu dan langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Selain itu, ada juga masalah dari biaya pengangkutan sampah yang cukup tinggi dan pengelolaan sampah yang belum menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).
Setelah beberapa bulan diterapkan yaitu periode Maret sampai dengan Juni 2023, sebanyak 8,8 ton sampah non organik di recycle untuk mendukung ekonomi sirkular.
Sumber: