Tercatat hingga Mei 2023, Kinerja Jasa Keuangan di Sumsel Stabil
![Tercatat hingga Mei 2023, Kinerja Jasa Keuangan di Sumsel Stabil](https://radarpalembang.disway.id/upload/51e1d20c75ed08345ba61aa703db8020.jpg)
OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menilai kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Selatan sampai dengan posisi Mei 2023 dalam kondisi stabil --
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB posisi Mei-2023, pembiayaan di Sumatera Selatan merupakan tertinggi ke-9 secara nasional dengan nilai sebesar Rp16,62 triliun dan rasio Non Performing Financing (NPF) cukup rendah dibanding provinsi lainnya yaitu 2,03 persen.
Pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh sektor Perdagangan, sementara Pertambangan dan Penggalian mengalami pertumbuhan yang signifikan.
BACA JUGA:Crazy Rich Muda Rentan ‘Penipuan’, OJK Himbau Jangan Mudah Tertipu Robot Trading
Akumulasi premi sektor asuransi umum selama periode Triwulan 1 2023 mencapai Rp1,13 triliun, atau tumbuh 37,71 persen (yoy).
Pertumbuhan tersebut juga berbanding lurus dengan peningkatan nilai klaim yang mencapai Rp341 miliar atau 77,60 persen (yoy).
Berbeda dari asuransi umum, di sektor asuransi jiwa, justru mengalami penurunan akumulasi premi yaitu 20,60 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp894 miliar, yang juga diringi dengan penurunan nilai klaim sebesar Rp895 miliar atau 0,67 persen (yoy).
Per April 2023, sektor dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,5 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp5,14 triliun dan total pengelolaan investasi mencapai Rp4,95 triliun tumbuh 6,2 persen (yoy).
BACA JUGA:5 Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah, Proses Cepat, Syarat Mudah dan Terdaftar di OJK
Sejak awal Januari hingga 30 Juni 2023, OJK telah menerima 2.889 permintaan layanan konsumen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk 244 pengaduan.
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor Perbankan, 2 merupakan pengaduan sektor Pasar Modal, dan 136 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat persetujuan solusi mencapai 79,92 persen.
Di sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.
BACA JUGA:256 Rekening Panji Gumilang, OJK Ungkap Boleh Buka Sebanyaknya, Tapi?
Terdapat 11 layanan konsumen berupa pertanyaan atau pemberian informasi terkait investasi ilegal dan 465 layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal, terbanyak di Kota Palembang.
Sumber: