Jelang Peringatan HUT RI 17 Agustus, Pedagang Bendera Mulai Ramai di Pinggir Jalan, Segini Harganya

Jelang Peringatan HUT RI 17 Agustus, Pedagang Bendera Mulai Ramai di Pinggir Jalan, Segini Harganya

Penjual Bendera Merah Putih mulai ramai terlihat dibeberapa sudut kota Palembang jelang HUT RI 17 Agustus 2023--

BACA JUGA:Relawan Ganjarist Sumsel Kecam Pernyataan Rocky Gerung, Minta Kapolri Segera Lakukan Tindakan Hukum

Tahun ini merupakan kali ke lima dirinya berjulan bendra merah putih di pinggir jalan dan ini merupakan pekerjaan sampingan untuknya jelang HUT RI.

"Saya dan yang lain berjualan sama-sama secara usaha ini milik keluarga sendiri dan tersebar di beberapa titik diantaranya, berlokasi di Polygon samping SPBU, Arah jembatan Musi 6, wilayah Plaju dan Kertapati." Jelasnya.

Johan juga menagtakan kalau kelompoknya mulai berjulan ketika memasuki bulan Agustus, berbeda dengan pedagang yang berjualan sejak juli di kawasan jalan Demang Lebar Daun Palembang.

"Beda, pedagang yang julan di Demang Lebar Daun sejak pertengahan bulan Juli tadi, mereka sebagian berasal dari daerah Jawa," sebutnya.

BACA JUGA:Nilai Aset Berkurang, Warga Gugat Permendagri Soal Tapal Batas Palembang-Banyuasin

Sebelumnya dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia masyarakat dihimbau unutk mengibarkan bendera merah putih mulai dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023.

Pada 17 Agustus 2023 Reublik Indonesia merayakan kemerdekaanya yang ke-78 tahun. Banyak sukacita menyambut datangnya hari peringatan kemerdekaan. salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih.

Jadwal pengibaran bendera merah putih ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia pada bulan Agustus.

Masyarakat seluruh Indonesia pun dihimbau untuk memasang bendera merah putih mulai dari 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA:Petugas Parkir yang Pungut Tarif Rp 10 Ribu di Pasar 16 Ilir Palembang Minta Maaf, Warganet Minta Usut Tuntas

Tentunya hal ini sesuai dengan pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Kemensetneg RI.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023," tulis keterangan dalam pedoman pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Selain mengibarkan bendera merah putih masyarakat juga diminta untuk memasang umbul-umbul, poster, spanduk, serta dekorasi lainya yang bernuansa hari kemerdekaan.

Tema serta logo HUT kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 dapat di unduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Sumber: