CATAT! Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Tinggal Klik Lalu Unggah Aplikasinya

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo (tengah) (Foto: Aan)--kemenag.go.id
BACA JUGA:Indonesia - Malaysia Sepakati Kerja Sama Sertifikasi Halal
Senada dengan Wibowo, Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal.
"Oleh karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online," kata Aqil.
"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," sambungnya.
Sumber: