Siti Nurizka Terima Aduan Warga Soal Tambang Emas Ilegal di Muratara

Siti Nurizka Terima Aduan Warga Soal Tambang Emas Ilegal di Muratara

Siti Nurizka Terima Aduan Warga Soal Tambang Emas Ilegal di Muratara--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Sejak akhir tahun 2018 sungai di Muratara mengalami kerusakan akibat dari dompeng atau tambang emas ilegal.

Penambangan emas ilegel ini berlokasi di Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. 

Pengelolaan tambang emas ini dikelola secara ilegal oleh pengusaha lokal yang mempekerjakan masyarakat baik  lokal dan masyarakat dari luar Muratara.

Adapun para pekerja tambang tersebut bersal dari daerah Jawa dan Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Siti Nurizka Desak Polri Tuntaskan Konflik Lahan Transmigrasi, Mafia tanah dan Mafia Tambang di Sumsel

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H,. M.H  ini terjadi karena kurangnya pengawasan atau adanya tindakan tindakan ilegal dari pertambangan.

Saat ini tambang emas ilegal tersebut sudah mencapai 250 titik dan tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Muratara.

Hal itu tentunya memberikan dampak buruk yang sangat signifikan terhadap lingkungan di wilayah tersebut. 

"Proses penambangan yang dilakukan dengan menggunakan mesin ( sejenis mesin sedot pasir ) berdampak pada aliran sungai di muratara.

BACA JUGA:Siti Nurizka Serap Aspirasi Warga Perairan SU 1

Terlebih lagi bahan bahan kimia yang digunakan dalam aktivitas penambangan memberikan efek terhadap lingkungan," kata Siti Nurizka saat menggelar reses, Selasa 25 juli 2023.

Hal ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang kemudian kesulitan memperoleh sumber air bersih dan layak digunakan dikarenakan aktivitas penambangan.

Diketahui adanya aktivitas penambangan membuat aliran sungai tercemar, diantaranya sungai Rupit dan Rawas yang dimulai dari desa Muara Tiku Kec Karang Jaya, Kec Rupit, Kec Karang Dapo dan Kec Rawas Ilir (4 Kecamatan yang terdampak). 

Dampak dari aktifitas ini, pertama Air Sungai tidak bisa lagi digunakan untuk konsumsi (memasak dan dijadikan air minum, bahkan untuk mandipun tidak layak karena warna air yg keruh pekat dan dikhawatirkan juga ada bahan bahan kimianya.

Sumber: