Siti Nurizka Desak Polri Tuntaskan Konflik Lahan Transmigrasi, Mafia tanah dan Mafia Tambang di Sumsel

Siti Nurizka Desak Polri Tuntaskan Konflik Lahan Transmigrasi, Mafia tanah dan Mafia Tambang di Sumsel

Siti Nurizka Desak Polri Tuntaskan Konflik Lahan Transmigrasi, Mafia tanah dan Mafia Tambang di Sumsel--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Mafia tanah atau mafia tambang yang sudah mengakar dan menjadi penyakit dalam setiap konflik lahan yang terjadi di Sumatera Selatan.

Masalah ini merupakan PR khususnya bagi Polda Sumsel yang harusnya sudah bisa di proses tindak pidananya.

Terlebih setelah presiden Jokowi mengecam dan menginstruksikan langsung lewat pidatonyo untuk tidak memberi ampun yang namanya mafia tanah ini. 

Anggota komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H. Menanggapi pernyataan wakil ketua komisi III DPR RI pangeran Khairul Saleh yang menerima laporan dari salah satu asisten pemerintahan Yudi Herzandi terkait permintaan perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi oleh oknum polda sumsel atas laporan salah satu pengurus PT Gorby utama yang diduga berkonflik dengan salah satu perusahan tambang yang kemudian muncul konflik tapal batas di Musi Banyuasin dan Muratara. 

BACA JUGA:Siti Nurizka Serap Aspirasi Warga Perairan SU 1

"Beberapa waktu yang lalu kami  juga menerima laporan terkait konflik lahan  Transmigrasi di Desa Perambahan kec Banyuasin I Kab Banyuasin.

Dimana konflik tersebut berujung pada tindakan premanisme, intimidasi dan pengrusakan barang milik pribadi yang dialami oleh kades desa Perambahan yang saat ini statusnya justru dijadikan tersangka.

Padahal yang mengalami tindakan refresif dan intimidasi adalah kades tersebut yang mencoba untuk memperjuangkan hak hak warganya,"kata Siti. Senin 17 Juli 2023.

Dan sampai hari ini pun konflik tersebut belum ada titik terang penyelesaian dan masih dalam proses di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Siti Nurizka Kunjungi Pasar 16 Ilir Palembang

Selain itu juga Siti Nurizka juga mendapatkan laporan adanya ilegal Mining di Rupit Kab Muratara dimana hal ini menyebabkan aliran sungai tercemar dan membuat warga terkena imbas karena kesulitan air bersih.

Hampir setiap wilayah di Sumatera Selatan memiliki kasus Konflik lahan dan semua mandek alias tidak berujung.

Konflik tersebut justru berakhir dengan Kriminalisasi dan  campur tangan mafia mafia tambang atau mafia tanah, hal ini hendaknya harus segera ditangani oleh instansi terkait khususnya Polri agar dapat mendesak Polda Sumsel menangani kasus kasus konflik lahan yang melibatkan mafia tanah di Sumsel.

Karena jika dibiarkan akan makin menghambat penyelesaian konflik nantinya yang dirugikan tentunya adalah hajat dan kepentingan hidup orang banyak, karena masyarakat langsung yang merasakan dampak dari konflik ini.

Sumber: