Perbedaan Lebaran Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Saling Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan

Perbedaan Lebaran Idul Adha 1444 H, DPR Ajak Saling Jaga Kebersamaan dan Persaudaraan

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.--kemenag.go.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H jatuh pada 20 Juni 2023. Sehingga, Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024.

Penetapan awal Zulhijjah dan Iduladha 1444 H disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi usai gelaran Sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.

Sebelumnya, organisasi islam di Indonesia, Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha 1444 H bertepatan 28 Juni 2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengajak segenap umat muslim di Indonesia untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1444 H.

BACA JUGA:Arab Saudi dan Muhammadiyah Rayakan IdulAdha pada Tanggal yang Sama, Sikapi Tolerasi Perbedaan?

"Perbedaan menunjukkan keragaman dan penafsiran kita terhadap ilmu falak dan metoda hisab.

Sidang Isbat yang mulia ini dalam pandangan kami adalah merupakan kesempatan berharga bagi kita semua untuk bersama-sama.

Dalam mencapai kesepakatan dan memberi kepastian kepada umat Islam," kata Ashabul Kahfi saat konferensi pers usai gelaran Sidang Isbat, Minggu 18 Juni 2023, malam.

"Tugas berat menghadapkan kita pada perlunya memperhatikan perbedaan pendapat yang ada sambil tetap memegang teguh semangat persatuan dan persaudaraan dalam agama," sambungnya.

BACA JUGA:Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 2023, Berbeda dengan Indonesia?

Gelaran konferensi pers dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Ketua MUI, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nazaruddin Umar.

Ashabul Kahfi meyakini dalam Sidang Isbat ini seluruh pandangan dan pendapat telah dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh berdasarkan pada prinsip keilmuan dan keahlian.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi, hormat menghormati dan meningkatkan ukuwah Islamiyah.

"Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan yang disampaikan di media sosial," harapnya.

Sumber: